Tembilahan, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan berbagai masukan dalam laporannya, yang dibacakan saat Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017 di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (20/9/2017) kemarin.
Berbagai masukan tersebut, diantaranya berkaitan dengan upaya perbaikan kerusakan perkebunan kelapa, yang selama ini masih menjadi sorotan dan keluhan masyarakat terutama para petani kelapa.
Seperti disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pansus 2 DPRD Inhil, H Yusuf Said. Dikatakannya, terhadap perbaikan kebun masyarakat, tahun 2018 pada Dinas Perkebunan hanya mencantumkan target Rp 4 milyar untuk perbaikan tanggul perkebunan.
Setelah pembahasan, dapat di sepakati bahwa berdasarkan kemampuan alat dan jumlah alat yang ada saat ini ditambah pengadaan tahun 2017 menjadi 17 alat atau Excavator, maka untuk tahun 2018 pembangunan tanggul dan perbaikan saluran yang dilaksanakan oleh alat kecamatan ditargetkan alokasi anggaran ke OPD kecamatan adalah sebesar Rp. 10.965.000.000.- untuk sepanjang lebih kurang 510 Km, dengan asumsi setiap alat 30 km pertahun.
Pengalikasian anggaran di kecamatan disesuaikan dengan kondisi kerusakan perkebunan pada kecamatan tersebut dan alat kecamatan bisa saja mengerjakan tanggul pada kecamatan lainnya.
Kemudian pada Dinas Perkebunan hanya menganggarkan Monitoring dan Evaluasi untuk kegiatan perbaikan kebun kelapa dan Trio tata air di 20 Kecamatan tahun 2018 termasuk pembangunan tanggul dan perbaikan saluran sepanjang 510 Km dengan pagu anggaran Rp. 1.785.000.000,-
Berdasarkan penjelasan Dinas Perkebunan bila dibandingkan dengan anggaran kontarktual dengan biaya Rp. 80.000,-/Meter maka untuk 510 Km, dibutuhkan biaya lebih kurang Rp. 40.800.000.000,- dan kegiatan Swakelola ini dapat menghemat sekitar Rp 30 Milyar.
Ini merupakan upaya yang perlu didukung oleh semua pihak termasuk Camat sebagai pengelolah alat atau Excavator.
​Perbaikan perkebunan yang meliputi tanggul dan perbaikan saluran tersebut belum termasuk beberapa kegiatan, seperti pembangunan tanggul dan saluran yang dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa, Perbaikan Saluran Irigasi dan tanggul dari Dana APBN melalui Satker SDA Wilayah III, Perbaikan Kanal yang menggunakan alat Kecamatan yang ber-jenis Ampibi yang digunakan untuk pembersihan Kanal pada Kecamatan Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran, Normalisasi yang dilaksanakan oleh Dinas PU dan Pentaaan Ruang Kabupaten Inhil, serta Pembangunan Tanggul dan perbaikan irigasi dari dana APBD Provinsi Riau maupun APBN, melalui dana Bangkeu dan DAK.
Kegiatan tersebut merupakan bagian yang menjadi tugas Monitoring dan Evaluasi Dinas Perkebunan dalam mendata Jumlah perbaikan kebun kelapa masyarakat setiap tahunnya.
"Dari data yang ada dan selalu kita sebut bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat saat ini berjumlah sekitar 100.000 ha, dan bila 1 Km bisa menyelamatkan 25 Ha, maka diperlukan pebangunan Tanggul sepanjang 4.000 Km," terang Yusuf.
Selanjunya, menurut data pada Dinas Perkebunan dari tahun 2014 – 2016, jumlah tanggul yang dibangun hanya 1.185 km dan bila tahun 2017 terselesaikan maka jumlah tanggul baru 1.485 km atau 37.125 Ha, maka kalau setiap tahun hanya bisa dianggarkan 510 Km, diperlukan waktu 5 tahun baru bisa selesai penyelamatan kerusakan 100.000 ha. Dan ini belum termasuk kerusakan terjadi setiap tahunnya, yang jumlahnya juga cukup siknifikan.
Bila setiap hektar memerlukan 114 bibit kepala, maka untuk mengembalikan kerusakan 100.000 ha, tersebut diperlukan 11.400.000 bibit kelapa dan belum lagi biaya penebasan dan penanaman. Dan ini merupakan tugas yang menanti siapapun yang jadi Bupati pada periode selanjutnya, jika ingin mempertahankan Kabupaten Inhil sebagai Hamparan Kelapa Dunia dan mengangkat Kabupaten Inhil dari keterpurukan.
Sesuai pula dengan semangat Hari Kelapa Sedunia dengan Festival Kelapa Internasional yang baru saja di laksanakan di Kota Tembilahan dengan semboyan : “Salam Kelapa†Jayalah Kelapa Indonesia.
Dimana kegiatan tersebut mampu merubah mainset kita sebentar dengan pujian dan kesuksesan dalam pelaksanaan serta menghadirkan perwakilan negara asing termasuk ketua Asian Pasific Coconut Comunity (APCC) atau organisasi negara penghasil kelapa Asia Pasifik.
"Mudah-mudahan ini melekat selamanya bahwa kelapa itu pohon kehidupan yang memerlukan perhatian dan perubahan pada kebijakan pada tingkatan Kabupaten, Provinsi hingga Nasional," imbuhnya. (Adv/DPRD/lipo*7)
Jubir Pansus 2 DPRD Inhil, H Yusuf Said saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus 2 bersama OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil/LIPO