Tembilahan, LIPO - Perwakilan masyarakat Desa Sungai Nuir dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (9/10/2017).
Kedatangan mereka terkait permasalahan hama kumbang yang menyerang kebun mereka dan belum tuntas hingga saat ini, yang diduga akibat adanya aktivitas perusahaan di wilayah setempat.
Selain itu, mereka juga mengadukan tentang adanya pematokan lahan yang dilakukan perusahaan di kebun mereka tanpa diketahui maksud dan tujuan pematokan tersebut.
Kedatangan perwakilan masyarakat ini disambut oleh Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi beserta jajaran dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Inhil.
Turut hadir perwakilan Dinas Perkebunan, serta Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Inhil.
Saat itu, juru bicara perwakilan masyarakat, Harudi menyatakan bahwa kedatangan mereka membawa beberapa tuntutan yang diinginkan oleh masyarakat yang kebunya diserang oleh hama kumbang, yakni masyarakat meminta ganti rugi terhadap batang kalapa yang mati dan penanggulangan hama kumbang yang lebih maksimal oleh pihak perusahaan.
"Kita meminta ganti rugi atas kelapa kita yang mati tersebut, kemudian terhadap penanggulangan hama agar lebih maksimal, karena selama ini penanggulangan yang dilakukan perusahaan itu tersendat-sendat. Kemudian terhadap lahan yang dipatok oleh perusahaan, kami meminta kejelasan, karena pematokan ini tidak ada koordinasi dengan masyarakat dan ini meresahkan," terangnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua Komisi II DPRD, Junaidi meminta kepada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal untuk menyerahkan data perusahaan terkait, baik itu izin maupun terhadap apa yang dilanggar oleh perusahaan.
"Dan kepada masyarakat, kita minta agar legalitas tanah untuk lebih perkuat. Ini untuk mempersiapkan jika kedepannya terjadi sesuatu. Masyarakat harus bersabar, jaga kekompakan dan jangan main hakim sendiri. Kemudian untuk hama kumbang, kita minta dinas perkebunan agar bekerja lebih aktif dan terus lakukan mediasi. Selanjutnya, Data dan fakta sudah kita catat nanti akan kita perdalam lagi," pungkasnya. (Adv/DPRD/lipo*7)