Tembilahan, LIPO - Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya mengalami grafik peningkatan, tetapi masih ditemui beberapa persolaan yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikan, khususnya yang menjadi tanggung jawab pungutan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).
Hal itu, disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Inhil, Asnawi, dikarenakan target capaian PAD pada Restribusi maupun Pajak yang telah diproyeksikan pada Pendapatan Daerah, realisasinya masih jauh dari harapan.
Begitu juga dalam hal penetapan besaran target PAD-nya. Dimana dalam penetapan target terutama pos restrubusi dan beberapa sektor lainya belum terukur dan tervalidasi secara baik. Dimana ada sektor pos yang dalam targetnya jauh di bawah perolehanya dan di sektor pos lainya justru jauh melebihi target yang ada.
Persoalan utamanya adalah belum tervalidasi data yang baik terhadap wajib pajak dan restribusi. Akibatnya, berbagai kerugian terhadap potensi PAD tidak maksimal dalam perolehanya dan potensi kebocoran PAD dapat saja terjadi.
Mengingat Sumbangsih PAD kalau dihitung dari sisi Pendapatan Daerah hanyalah kisaran 10 persen, maka berbagai perbaikan haruslah segera dilakukan, diantaranya segera melakukan validasi data terhadap sumber pendapatan Restribusi maupun wajib pajak khususnya pendataan terhadap wajib pajak PBB, Transparansi dalam perhitungan sumber dana yang diperoleh, Akuntabelitas bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya, Terukur sesuai target yang ingin dicapai, memiliki sumber daya manusia yang baik sesuai dengan keahliannya, pengawasan yang melekat terhadap juru pungut di lapangan maupun di OPD dan Kemauan untuk bekerja.
"Tingkatkan motifasi kerja dan berikan reward bagi yang berprestasi, serta punishment bagi yang tidak mampu dalam pelaksanaannya," ujar Asnawi saat Rapat Paripurna ke-8 masa sidang III, dengan agenda Pengesahan APBD-P, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin. (Adv/DPRD/lipo*7)