TEMBILAHAN, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektifitanya dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidikan yang profesional tahun 2015, 2016 dan 2017 Semester 1, Kamis (21/12/2017).
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin didampingi Ketua Komisi IV DPRD, Sekwan, Kepala INSPEKTORAT dan Kadis Pendidikan.
Penyerahan LHP Kinerja tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah yang diwakili Sekda Inhil.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka mengatakan, tujuan dari pemeriksaan ini untuk menilai efektifitas dalam pemenuhan kebutuhan guru untuk pendidikan dan pendistribusian guru yang mempunyai 6 sasaran, yakni Kualifikasi, Sertifikasi, Kompetensi, kesejahteraan, Data Base Guru, Pengelolaan Kebutuhan dan Pendistribusian Guru Tenaga Kependidikan.
Sekda Said Syarifuddin menyatakan, pihaknya menyadari sektor pendidikan di Kabupaten Inhil masih banyak yang harus diperbaiki.
Dari temuan-temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau disektor pendidikan, tentunya akan memberikan petunjuk bagi Pemkab Inhil bersama DPRD untuk mengambil langkah-langkah ke depan.
"Jika tidak dievaluasi, kita tidak tau. Sehingga dengan kelebihan dan kekurangan di sektor pendidikan ini menjadi pedoman kita yang segera dipenuhi," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, kelemahan-kelemahan disektor pendidikan di Kabupaten Inhil ini dipengaruhi oleh transfortasi yang sangat luas.
"Dari hasil pemeriksaan ini dapat memberikan petunjuk kepada Pemkab Inhil khususnya Dinas Pendidikan, untuk dapat menciptakan inovasi baru," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Sumardi yang ikut pada penyerahan LHP ini mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. (Adv/Diskominfo/lipo*7)