Pemkab Inhil Diminta Segera Laksanakan Perda yang Terkait Perkelapaan

 Pemkab Inhil Diminta Segera Laksanakan Perda yang Terkait Perkelapaan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Junaidi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP)/lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta segera melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat, khususnya yang berkaitan dengan perkelapaan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Junaidi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Inhil dan aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Kelapa (Gempa) di ruang Badang Anggaran (Banggar) Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (20/9/2018).

RDP yang dihadiri Asisten II Setda Inhil, Afrizal bersama Orgasinasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bea Cukai dan perwakilan masyarakat dari beberapa daerah ini, bertujuan untuk membahas harga kelapa yang masih rendah dan sangat mengkhawatirkan para petani.

Dikatakan Junaidi saat RDP itu berlangsung, Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera melaksanakan Perda yang telah dibuat, baik itu Perda tentang Resi Gudang maupun Perda tentang Tata Niaga Kelapa.

"Kita akan desak pemerintah. Kita juga akan desak agar Bupati segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) agar Persa yang ada itu dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.

Senada dengan itu, aliansi Gempa juga menuntut agar Pemkab Inhil secepatnya merealisasikan Perda yang telah dibuat, sehingga harga kelapa bisa naik dan lebih tinggi.

Kemudian, mereka juga meminta adanya solusi kongkrit dari Pemda terhadap kebijakan yang dapat meningkatkan harga jual kelapa.

Seperti yang diungkapkan oleh Acang, perwakilan aliansi Gempa. Menurutnya, harus ada solusi dari DPRD dan Pemkab Inhil guna mengatasi anjloknya harga kelapa.

"Kita minta adanya langkah kongkrit dari pemerintah dan adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang," katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Asisten II Setda Inhil, Afrizal menjelaskan, permasalahan kelapa di Negeri Seribu Parit ini memang sudah menjadi persoalan klasik yang perlu dicarikan solusinya.

"Pemerintah sejak dulu sudah beberapa kali melakukan upaya agar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dengan berbagai produk turunan kelapa ini," terangnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index