TEMBILAHAN - Ald (23), warga Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nyaris menjadi bulan-bulanan massa, setelah tertangkap melakukan penjambretan terhadap Angela (32), Sabtu (22/9/2018) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui KBO Sat Reskrim, IPTU Agus Susanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penjambretan handphone.
Dijelaskan IPTU Agus Susanto, kronologis kejadian berawal saat korban dan adiknya sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
Tiba-tiba, dari arah belakang datang seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor menarik dengan paksa handphone milik warga Jalan H Arief Tembikahan Hulu tersebut.
Mendapat perlakuan itu, korban langsung mengejar tersangka yang melaju ke arah Jalan H Arief.
Nahas bagi pelaku, karena tidak dapat menguasai kendaraanya lalu menabrak pengguna jalan lain dan terjatuh. Sebelum sempat bangkit, korban langsung minta tolong dan meneriakan kata jambret. Segera saja pria yang mengaku berprofesi wiraswasta tersebut, diamankan oleh warga.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp 5.500.000.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup IPTU Agus Susanto.(lipo*7)
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui KBO Sat Reskrim, IPTU Agus Susanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penjambretan handphone.
Dijelaskan IPTU Agus Susanto, kronologis kejadian berawal saat korban dan adiknya sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
Tiba-tiba, dari arah belakang datang seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor menarik dengan paksa handphone milik warga Jalan H Arief Tembikahan Hulu tersebut.
Mendapat perlakuan itu, korban langsung mengejar tersangka yang melaju ke arah Jalan H Arief.
Nahas bagi pelaku, karena tidak dapat menguasai kendaraanya lalu menabrak pengguna jalan lain dan terjatuh. Sebelum sempat bangkit, korban langsung minta tolong dan meneriakan kata jambret. Segera saja pria yang mengaku berprofesi wiraswasta tersebut, diamankan oleh warga.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp 5.500.000.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup IPTU Agus Susanto.(lipo*7)