Polres Inhil Kembali Amankan Pria Pemilik Sabu di Tembilahan

Polres Inhil Kembali Amankan Pria Pemilik Sabu di Tembilahan
Barang bukti yang diamankan Polisi/lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Tim Saturan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di Negeri Seribu Parit.

Kali ini, seorang laki-laki berinisial JA dengan barang bukti berupa shabu-shabu sebanyak 13 paket, 1 Handphone dan sepeda motor digelandang ke Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan pada Rabu 28 November 2018 sore kemarin.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, pelaku JA diamankan petugas saat berada di Jalan Kembang Kecamatan Tembilahan.

"Dari tangan pelaku, berhasil kami sita barang bukti seperti yang disebutkan di atas," terangnya kepada awak media, Kamis 29 November 2018.

Untuk kronologis penangkapan pelaku, lanjut AKP Bachtiar, berawal dari adanya informasi masyarakat pada Hari Selasa tengah malam, yang menyatakan ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan tinggi, berkulit sawo matang dan berambut panjang sering melakukan transaksi narkoba di sekitar TKP.

Berbekal informasi tersebut, KBO Sat Res Narkoba, IPTU Arinal Fajri diperintahkan untuk mendalami informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, kemudian pada keesokan harinya Tim bergerak menuju TKP dan berhasil membekuk pelaku.

"Saat ini, pelaku san barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya," tutupnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index