TEMBILAHAN - Setelah melalui serangkaian pembahasan,
akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 2,1 triliun.
Pengesahan
APBD tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III
tahun sidang 2018, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M
Nursalam di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jumat 30
November 2018.
Turut hadir Bupati M Wardan, Plt Sekwan dan jajaran, serta sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Juru
bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Taufik saat membacakan
laporan Banggar merincikan, secara umum proyeksi struktur pendapatan
pada Rancangan APBD 2019.
Tentang
Pendapatan Asli Daerah, dijelaskannya, terhadap target proyeksi pada
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil pada APBD 2019 adalah sebesar Rp
180.103.946.097,36.
"Apabila
kita bandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 166.344.881.097,36, maka
ada peningkatan terhadap proyeksi target PAD 2019 ini sebesar 8,27
persen," ujarnya.
Kemudian,
tentang Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah,
dimana proyeksi dana perimbangan tahun 2019 ini dikatakannya sebesar Rp
1.114.536.709.000,00.
"Apabila
kita bandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 1.356.075.510.000,00 ada
terjadi peningkatan terhadap Dana Perimbangan 2019 ini sebesar 17,63
persen," tambahnya.
Tentang
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, lanjut Taufik, diproyeksikan
sebesar Rp 362.696.551.534,68 yang jika
dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 318.108.571.534, 68 ada
peningkatan sebesar 14,2 persen.
"Dari
tiga aspek pendapatan itu, dapat disampaikan bahwa Pendapatan Daerah
Inhil 2019 diproyeksikan sebesar Rp 2.137.942.076.167,04 sen dan
kalaulah kita bangdingkan dengan Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp
1.840.528.962.632,04, terjadi peningkatan sebesar 16,16 persen,"
terangnya.
Sesdangkan untuk Belanja Daerah, yang mana belanja tidak langsung
pada APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1.157.816.072.537,80 dan belanja langsung sebesar Rp 1.094.124.783.206,14.
Jadi,
Belanja Daerah pada APBD 2019 ini diproyeksikan sebesar Rp
2.251.940.855.743,94 dan apabila kita bandingkan dengan tahun 2018
sebesar Rp 2. 115.538.432.036,96, ada terjadi peningkatan sebesar 6,45
persen.
"Mengingat
Belanja Daerah pada APBD 2019 ini mengalami defisit sebesar Rp
113.998.779.576,90, maka defisit akan ditutupi dengan Penerimaan
Pembiyaan berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya
(SiLPA)," tukasnya.
Tentang
penerimaan pembiayaan berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran
sebelumnya (SiLPA) pada tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp.
135.225.842.825,13, yang dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi)
berupa pembiayaan daerah sebesar Rp. 9.825.000.000,00. Dengan rincian
untuk Penyertaan Bank Riau sebesar Rp. 7.700.000.000,00 dan untuk
Penyertaan Modal BPR sebesar Rp. 2.125.000.000,00, sehingga Pembiyaan
Netto tahun 2019 ini adalah sebesar Rp. 125.400.842.825,13 yang
selanjutnya dipergunakan untuk menutupi defisit pada tahun anggaran 2019
ini.
"Masih terdapat
sisa lebih pembiyaan tahun berkenaan sebesar Rp. 11.402.063.248,23,
merupakan sisa Dana DAK yang belum dapat dibelanjakan," imbuhnya.(lipo*7)