Ungkap Illegal Fishing, Kapolres Inhil dan Jajaran Terima Penghargaan dari KKP RI

 Ungkap Illegal Fishing, Kapolres Inhil dan Jajaran Terima Penghargaan dari KKP RI
Jajaran Polres Inhil menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia/lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Christian Rony beserta jajaran menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI), di Kantor Balai Besar Karantina Jakarta, Senin 17 Desember 2018.

Prosesi penyerahan penghargaan yang dilakukan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan ini, diterima oleh Kapolres Inhil yang diwakili Kasat Polairud, AKP Awaluddin bersama 1 anggotanya, AIPTU Bambang Sutriyanto.

Penghargaan tersebut atas prestasi jajaran Polres Inhil di lapangan, khususnya dalam pengungkapan perkara Illegal Fishing dan penyelamatan benih Baby Lobster sebanyak 27 kotak besar yang berisikan 201.000 ekor dan 8 kotak yang berisikan 36.000 ekor.

Atas prestasi yang diraih itu, Kapolres menginstruksikan jajarannya agar selalu berperan aktif dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhil.

"Jangan beri kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk berbuat seenaknya di tempat kita," tegasnya.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada Senin 5 Maret 2018 di perairan Sungai Indragiri Desa Bantala, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. Dari hasil pengungkapan ini, diamankan ML (25) asal Kota Batam yang ditemani oleh 4  ABK lainnya.

Sedangkan pengungkapan kedua terjadi pada Senin 20 Agustus 2018 di Jalan Lintas Kota Baru-Selensen tepatnya di Dusun Sungai Intan Desa Kuala Keritang. Dari hasil pengungkapan tersebut, telah diamankan RH (38) asal Provinsi Jambi bersama 3 orang lainnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index