TEMBILAHAN, LIPO - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang mengakibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi lantaran pelaku YD merasa sakit hati, karena sering dihina dengan kata-kata kasar oleh korban.
"Pelaku sudah diamankan pada Rabu 26 Desemer 2018 siang kemaren, di Pelabuhan Pulau Burung Kecamatan Tembilahan," terang Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing kepada awak media, Jum'at 28 Desember 2018.
Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan secara marathon oleh Tim Opsnal Polres Inhil, dijelaskan Kasat Reskrim, akhirnya pelaku YD mengakui apa yang telah dilakukannya terhadap korban.
"Saya tidak tahu apa sebabnya korban sering menghina saya dengan kata-kata yang menyakitkan hati saya, akhirnya karena saya sudah tidak tahan lagi, saya nekad saja menghabisi nyawa korban," demikian pengakuan pelaku YD saat diinterogasi oleh Tim Opsnal Polres Inhil.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, pelaku YD sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rugayah, IRT di Kecamatan Tanah Merah ditemukan meninggal dunia, dengan tubuh tergeletak bersimbah darah pada Jum'at 21 Desember 2018 pekan kemarin.
Korban ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah di lantai rumahnya, di Jalan Tembok PSK RT 05 RW 05 Desa Tanah Merah.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Personil Polsek Tanah Merah, diketahui bahwa terdapat beberapa benda yang hilang dari rumah korban, diantaranya 1 unit HP merk Xiaomi Note 4X, 1 unit Tablet merk Advan dan uang tunai lebih kurang sebesar Rp400.000.(lipo*7)
Peristiwa tersebut terjadi lantaran pelaku YD merasa sakit hati, karena sering dihina dengan kata-kata kasar oleh korban.
"Pelaku sudah diamankan pada Rabu 26 Desemer 2018 siang kemaren, di Pelabuhan Pulau Burung Kecamatan Tembilahan," terang Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing kepada awak media, Jum'at 28 Desember 2018.
Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan secara marathon oleh Tim Opsnal Polres Inhil, dijelaskan Kasat Reskrim, akhirnya pelaku YD mengakui apa yang telah dilakukannya terhadap korban.
"Saya tidak tahu apa sebabnya korban sering menghina saya dengan kata-kata yang menyakitkan hati saya, akhirnya karena saya sudah tidak tahan lagi, saya nekad saja menghabisi nyawa korban," demikian pengakuan pelaku YD saat diinterogasi oleh Tim Opsnal Polres Inhil.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, pelaku YD sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rugayah, IRT di Kecamatan Tanah Merah ditemukan meninggal dunia, dengan tubuh tergeletak bersimbah darah pada Jum'at 21 Desember 2018 pekan kemarin.
Korban ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah di lantai rumahnya, di Jalan Tembok PSK RT 05 RW 05 Desa Tanah Merah.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Personil Polsek Tanah Merah, diketahui bahwa terdapat beberapa benda yang hilang dari rumah korban, diantaranya 1 unit HP merk Xiaomi Note 4X, 1 unit Tablet merk Advan dan uang tunai lebih kurang sebesar Rp400.000.(lipo*7)