Bupati Inhil Sampaikan 4 Ranperda di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Inhil Sampaikan 4 Ranperda di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato terhadap 4 Ranperda Kabupaten Inhil/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2019 di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin 4 Maret 2018.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DR H Mariyanto didampingi DR H Syahruddin ini, dengan agenda penyampaian pidato Bupati Inhil terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil dan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Inhil tahun 2020.

Hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, Plt Sekwan, Anggota dan Sekretariat DPRD, serta sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam pidatonya mengungkapkan, ada 4 Ranperda yang disampaikan ke DPRD Inhil, yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Ranperda Ruang Terbuka Hijau, Ranperda Perubahan terhadap Perda nomo 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Perubahan terhadap Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Tata Niaga Kelapa.

"Diharapkan Ranperda ini bisa dibahas dan dikaji secara seksama, bersama-sama antara Pansus dan tim yang dibentuk," ujar Bupati Wardan.

Setelah mendengar pemyampaian pidato Bupati Inhil itu, Pimpinan Rapat DR H Mariyanto memberikan kesempatan kepada seluruh Fraksi, untuk memberikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2019, yang dilaksanakan pada Senin 4 Maret 2019 sekira pukul 20.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan laporan Pansus terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Inhil tahun 2020, yang dibacakan oleh Juru Bicaranya, Herwanissitas.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index