Wabup Inhil Hadiri Sosialisasi UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Wabup Inhil Hadiri Sosialisasi UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti saat menyampaikan sambutan/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti menghadiri pertemuan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Kamis 28 Maret 2019.

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Tembilahan ini, mengusung tema "Terwujudnya ketahanan kesehatan bangsa melalui penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan".

Wabup dalam sambutannya menyatakan, Pemkab Inhil akan turut mensosialisasikan UU tersebut hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

"Insya Allah, 5 tahun ke depan Inhil akan kita bangun lebih baik lagi, khususnya di bidang kesehatan," ujarnya.

Apalagi, lanjut Wabup, UU ini bertujuan untuk melindungi, mencegah dan menangkal penyakit-penyakit yang datang dari luar.

"Karenanya, diharapkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index