Pemerintah Indonesia Didesak Terbitkan Travel Warning ke China

Pemerintah Indonesia Didesak Terbitkan Travel Warning ke China
Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana./int
JAKARTA, LIPO - Wabah virus novel corona (2019-nCoV) menjadi mimpi buruk masyarakat dunia. Di Indonesia sendiri, masyarakat mulai paranoid terpapar virus penyebab pnemonia tersebut. Terlebih di tempat wisata seperti Bali yang banyak didatangi turis China.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana pun mendesak pemerintah segera menerbitkan travel warning ke China untuk mencegah virus ini masuk ke Indonesia.

Menurutnya, travel warning perlu dilakukan agar masyarakat sadar akan risiko berbahaya ke China. Masyarakat diberi informasi sehingga sadar akan risiko jika nekat bepergian ke China.

“Negara pun tidak lalai dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakatnya,” ucap Hikmahanto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (26/1/2020).

Baginya, penerbitan ini merupakan hal yang wajar. Apalagi, tujuannya untuk melindungi WNI atas bahaya terjangkit virus corona. Jangan sampai ada WNI yang ke China kemudian terpapar dan kembali ke tanah air menularkan ke masyarakat.

Travel warning, sambungnya, juga bukan berisi larangan warga berkunjung ke negeri tirai bambu. Melainkan sebatas penyelamatan atas warga negara.

“Ini tidak bisa diatafsirkan sebagai larangan ya. Jadi boleh-boleh saja setelah ada travel warning masyarakat kita ke China,” tegasnya.

“Hanya saja dengan adanya travel warning ini, maka hanya WNI kita yang betul-betul punya kepentingan yang akan pergi ke China,” demikian Hikmahanto.(lipo*3)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index