Dihadiri Wakapolda Riau, Disnakertrans Provinsi Riau Sosialisasi UU Cipta Kerja di PT.IKPP

Dihadiri Wakapolda Riau, Disnakertrans Provinsi Riau Sosialisasi UU Cipta Kerja di PT.IKPP

SIAK, LIPO - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Riau Implementasikan Undang-undang Cipta kerja Klaster ketenagakerjaan di lingkungan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk ( IKPP), Selasa (27/10/20) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula PT.IKPP tersebut dihadiri oleh pihak manajemen PT. IKPP yang dipimpin langsung oleh Dirut Utama Hasanudin The yang menghadirkan pengurus serikat buruh PT.IKPP, Wakapolda Riau Brigjen Tabana B , Sik ,MH, beserta jajaran, Kadisnakertrans Provinsi Riau H. Jonli, S.Sos, Msi selaku nara sumber, Plt.Bupati Siak DR.Indra Agus Lukman, Kapolres Siak AKBP Doddy f Sanjaya, SH, SIK, MIK beserta jajaran.

Sebelum kegiatan berlangsung, Dirut Utama PT.IKPP Hasanudin The memperkenalkan hasil produksi PT.IKPP kepada Wakapolda Riau Brigjen Tabana B dan Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman serta undangan lainnya.

Di stand yang telah di siapkan pihak manajemen PT.IKPP, tampak tersusun rapi hasil produksi perusahaan bubur kertas terbesar di Asia tenggara itu.

Mulai dari berbagai jenis kertas dan tisu serta olahan makanan rumahan binaan PT IKPP di hadirkan, hal tersebut menandakan bahwa inilah hasil karya anak bangsa yang berada di Negeri Istana Kabupaten Siak.

Tampak diawal acara tersebut terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan do’a oleh ustad kondang asal Kuansing Rahman Umar yang diaminkan seluruh undangan.

Dirut Utama PT.IKPP Hasanudin The dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Waka Polda Riau Brigjen Tabana B SIK MH beserta Jajaran dan Kadisnaker Provinsi Riau Jonli SE serta Forkopimda Kabupaten Siak .

"Pihak Perusahaan dalam hal ini PT.IKPP selalu bersinergi dengan pihak pemintah maupun pemerintah pusat bersama menciptakan situasi yang aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan  Covid-19," kata hassanudin.

"Walaupun sudah berjalan hampir satu tahun negeri ini di landa Pandemi Covid-19, namun pihak perusahan PT IKPP tidak ada melakukan PHK terhadap karyawan," tambahnya.

Dituturkannya, kerjasama yang kompak antara pihak perusahaan dan Forkopimda Kabupaten Siak, sehingga kita semua bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang sempat menghawatirkan dan melonjak tajam.

Ditempat yang sama PJS Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan, mari sama-sama kita dukung program pemerintah pusat dalam menerbitkan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah di sahkan.

"Karna semua itu sudah melalui proses pematangan yang panjang oleh pakarnya guna kemajuan negara ini dimasa yang akan datang," kata pria asal Kuansing itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakapolda Riau Brigjen Tabana B SIK MH yang menolak keras aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu, termasuk di kota pekanbaru.

Wakapolda Riau itu mengajakak seluruh elemen masyarakat untuk menolak aksi anarkis karna bangsa indonesia ini cinta damai.

"Jangan mudah terpancing oleh berita Hoax yang dapat memecah keutuhan NKRI," ujarnya.

Diakhir acara tampak Wakapolda Riau memberikan hadiah satu unit sepeda motor dari PT.IKPP kepada salah seorang perwakilan serikat pekerja perusahan bubur kertas terbesar di Asia tenggara itu. 
 (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index