Menteri KKP Tancap Gas, Ikuti Pesan Jokowi Evaluasi Pengelolaan Ekspor Benih Lopster

Menteri KKP Tancap Gas, Ikuti Pesan Jokowi Evaluasi Pengelolaan Ekspor Benih Lopster
Sakti Wahyu Trenggono/Int
LIPO -  Regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional, demikian salahsatu pesan Presiden Joko Widodo  kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, setelah dilantik. 

Dilansir Antara, menanggapi pesan Jokowi, Menteri Sakti Wahyu pun menindaklanjuti.

"Soal benur (ekspor benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (25/12/2020). 

Alasannya, bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Terpisah, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan merekomendasikan kepada Menteri KKP baru, untuk segera melakukan evaluasi terkait regulasi lobster yang dikeluarkan KKP. 

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020," kata Moh Abdi Suhufan.

Menurut Abdi, evaluasi itu penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Tanah Air menjadi jelas sehingga pengambilan keputusan akhir juga bisa obyektif.

Ia berpendapat bahwa bila hasilnya ternyata menunjukkan mudarat yang lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus kepada kegiatan budidaya dalam negeri. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index