Bisnis Batu Bara PT PIR di Inhu Dipertanyakan, Pihak Perusahaan Belum Berikan Tanggapan

Bisnis Batu Bara PT PIR di Inhu Dipertanyakan, Pihak Perusahaan Belum Berikan Tanggapan
Ilustrasi-Batu Bara/F: LIPO

INHU, LIPO - Pihak PT. Pengembangan Investasi Riau (PIR) melalui Komisaris, Jonli, seperti enggan menanggapi pernyataan Anggota DPRD Inhu Partai Berkarya, Yurizal, yang menyebut bahwa  quota penjualan batubara PT PIR diduga sudah habis, dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT PIR dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk 2023 juga diduga belum keluar. 

Saat dihubungi awak media, Jonli seperti enggan memberikan tanggapan. Saat dihubungi, Ia mengaku sedang ada tamu. 

"Saya lagi ada tamu nanti ku telpon," ungkap Jonli pasa Sabtu (01/12/22).

Dilain kesempatan, saat kembali diminta tanggapan terkait pernyataan anggota DPRD Inhu tersebut, Ia meminta menghubungi pihak Direksi perusahaan.  

"Hubungi saja Direksi PT PIR," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Inhu dari Partai Berkarya Yurizal SH, menyorot aktivitas PT. PIR di Inhu. 

Ia menyebut, bahwa PT PIR masih beroperasi seperti biasa dalam jual beli batubara dengan pihak lain, sementara quota penjualan batubara PT PIR diduga sudah habis, dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT PIR dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk 2023 juga diduga belum keluar. 

Sehingga Yurizal menganggap, PT PIR dalam menjalankan aktivitas jual beli batubara kepada pihak lain, seperti PT EDCO dan atau PT BBS (perusahaan pembeli batubara-red), diduga telah terjadi pelanggaran. 

Karena kata Anggota Komisi III DPRD Inhu ini, RKAB itu wajib disusun oleh setiap perusahaan pertambangan setiap tahun dan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian ESDM RI.

"Bila surat-surat yang dimaksud tidak lengkap, maka ketiga perusahaan diatas dapat dianggap telah melakukan pelanggaran, dan dapat disebut melakukan aktivitas ilegal. Sehingga berpotensi masuk ke ranah pidana,” katanya, Selasa (30/11/2022), di gedung DPRD Inhu beberapa waktu yang lalu. (*15) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index