Tidak Hanya Narkoba, Pemuda Sriwijaya Minta Polda Riau Tumpas Tambang Ilegal

Tidak Hanya Narkoba, Pemuda Sriwijaya Minta Polda Riau Tumpas Tambang Ilegal

LIPO - DPP Pemuda Sriwijaya memberikan apresiasi kepada Polda Riau dibawah kepemimpinan Muhammad Iqbal dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau. Hal itu disampaikan Ketua DPP Pemuda Sriwijaya, Misrawansyah, pada Rabu (07/12/22). 

Ia mengatakan, komitmen Kapolda Riau dalam memberantas penyakit masyarakat perlu didukung semua pihak. 

"Langkah Kapolda perlu didukung sama-sama. Kami dari awal beliau bertugas terus mensupport beliau dalam memerangi penyakit masyarakat, terutama memerangi narkoba," jelas Misrawansyah. 

Menurut Misrawansyah, peredaran narkoba di Riau sangat mengkhawatirkan. Hal itu kata Misrawansyah dapat dilihat dari jumlah penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Riau. 

"Dalam 11 bulan saja 800 kg barang bukti narkoba berhasil diamankan. Ini bukan jumlah yang sedikit," kata Misrawansyah. 

Pemuda Sriwijaya berharap Polda Riau tidak hanya memerangi peredaran narkoba, tapi juga pelaku tindak pidana lainnya. 

"Kita berharap jangan hanya menindak pelaku peredaran narkoba saja, termasuk premanisme dan penambangan Ilegal juga harus dibasmi," pungkas Misrawansyah. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau dalam 11 bulan berhasil mengamankan barang bukti narkoba 800 kg atau 8 kuintal sabu-sabu dari sejumlah pelaku.

Terakhir Polda Riau membekuk 12 tersangka terkait peredaran narkoba di Provinsi Riau dan mengamankan 91 kg sabu dan 25 Kg ganja siap edar disita petugas.

12 tersangka itu pertama ditangkap 28-29 November lalu di Jalan Lintas Perawang - Siak. Mereka adalah DA (24), RU (22), AD (33), BA (32), CE (34) dan YO (33) dengan narkoba yang diamankan 4 karung berisi 78 bungkus sabu total 81 kg sabu jenis kristal.

Selanjutnya di Jalan Lintas Dumai - Pakning pada 18 November, empat pelaku, RIZ (35), TAR (25), RIO (29) dan SUW (56) diamankan dengan sabu-sabu 10 Kg sabu dari pelaku yang merupakan kurir, bandar dan pengendali.

Terakhir, polisi juga menangkap pria inisial SAM (47) dan EKA (37) yang membawa 25 kg ganja kering di pintu Tol Pekanbaru - Dumai pada 15 November lalu. (*1)





Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index