LIPO - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi catatan menjelang akhir 2022 oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.
Tercatat di data Satlantas Polresta Kota Pekanbaru 58 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan Lalu Lintas. Sementara jumlah kecelakaan 187 kasus. Akibat kecelakaan itu 43 orang luka berat dan 174 orang luka ringan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina menjelaskan, angka itu merupakan rangkuman yang dicatat sejak Januari hingga awal bulan Desember ini.
"Sejak awal tahun sampai saat ini kami mencatat terjadi 187 kecelakaan, 57 meninggal, 43 luka berat serta luka ringan sebanyak 174 orang," terang Gitta, Jumat (09/12/2022).
Di awal tahun di Januari tercatat terjadi sebanyak 18 kecelakaan. Kemudian sebanyak 12 kecelakaan di bulan Februari.
Selanjutnya, di Maret terjadi 14 kecelakaan, lalu 16 kecelakaan terjadi di bulan Mei.
"Di bulan Juni dan Juli angka kecelakaan menurun 16 kasus," kata Gitta.
Berlanjut ke Agustus, kecelakaan terjadi sebanyak 18 kali. Lalu, di September turun menjadi 15 kejadian.
Memasuki penghujung tahun yakni di bulan Oktober, angka kecelakaan kembali naik menjadi 21 kejadian. Kemudian, kembali turun di bulan November sebanyak 18 kasus.
"Untuk bulan Desember ini catatan kami ada 6 kejadian kecelakaan," ujar Gitta.
Disamping itu, akibat kecelakaan tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 512 juta.
"Catatan kami kerugian materil terbesar terdapat di bulan Agustus mencapai Rp 104 juta," sebut Gitta.
Mencegah terjadinya kecelakaan, Gitta menghimbau, agar masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena kecelakaan yang terjadi disebabkan adanya pelanggaran, kebut-kebutan saat berkendara dan tidak mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami juga menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, karena kami saat ini telah menerapkan tilang sistem ETLE," pesan Gitta. (*1)