Ujaran 'Iblis atau Setan' Dianggap Tidak Adil, Staf Khusus Menkeu Desak Bupati Meranti Riau Minta Maaf

Ujaran 'Iblis atau Setan' Dianggap Tidak Adil, Staf Khusus Menkeu Desak Bupati Meranti Riau Minta Maaf
Video Minta Bupati Meranti Minta Maaf/f: Tangkapan Layar Video di WAG

LIPO - Sebuah video mengatasnamakan Kementerian Keuangan beredar luas di WhatsApp Group. 

Adalah Yustinus Prastowo, yang mengaku sebagai Staf Khusus Kementerian Keuangan RI, meminta Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, minta maaf secara terbuka. 

Disampaikan Yustinus dalam video itu, pihaknya merasa keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti yang mengatakan pegawai Kementerian Keuangan "iblis atau setan".

"Pernyataan Bupati Meranti sungguh-sungguh tidak adil mengatakan pegawai Kementerian Keuangan "iblis atau setan"," ucap Yustinus dikutip dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, pada Minggu (11/12/22). 

Dikatakan Yustinus, apa yang disampaikan M Adil sangat menyesatkan. Karena menurutnya, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan sata resmi dari ESDM dalam membagi Dana Bagi Hasil (DBH). 

"Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama," kata Yustinus. 

Yustinus melanjutkan, bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa Rp. 872 miliar, atau 75 persen dari APBD  Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"4 kali lipat dari PAD Meranti Rp. 222 miliar," ucapnya. 

Untuk itu, Yustinus pun mendesak M Adil meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak menyesatkan publik yang semakin luas. 

Terkait kebenaran video yang mengatasnamakan lembaga Kementerian Keuangan tersebut, awak media sedang melakukan penelusuran. 

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Adil, saat diminta menanggapi video agar dirinya minta maaf secara terbuka tersebut, belum memberikan tanggapan. 

Sebelumnya, di kanal youtube milik akun Kominfo Riau muncul video Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Gedung Dang Merdu pada Rabu, 8 Desember lalu. 

Video berdurasi 3 jam lebih tersebut kemudian banyak muncul di berbagai akun medsos, dan memantik reaksi publik. 

Dalam rapat tersebut, M Adil langsung mencecar Dirjen dengan sejumlah argumen terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam Rakornas itu, bahkan menyebut pembayaran gaji PPPK pun dibebankan kepada  pemerintah daerah Meranti.

"Jadi untuk DAU untuk diketahui ya, selanjutnya tahun 2022 gaji PPPK Meranti itu harusnya tanggung jawab pusat, menjadi tanggung jawab Kabupaten, itu hebatnya Pak," ungkap Adil di hadapan Narasumber. 

Kemudian terkait sumur minyak di Meranti, disebutkan Adil, ada sebanyak 103 sumur yang sudah kering diambil oleh pusat.

"Sumur yang sudah kering diambil oleh pusat tidak tahu saya untuk apa, di mana sekarang tinggal beberapa lagi, saya mau menggugat Pak Jokowi," ucapnya dikutip dari dokumen video yang kini sedang viral di medsos tiktok LIPO_Klik.

Adil menyebutkan sebagai daerah penghasil minyak sejak tahun 73 ada 222 sumur dan sekarang tambahannya 13, dan besok 2023 bertambah 19 sumur, namun Meranti malah tetap sebagai daerah miskin ekstrim.

"Kami ini di Riau 25,68 persen miskin plus ekstrim miskin terbanyak itu di Riau itu ada di Meranti," Pungkasnya. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index