Aktivitas Pub dan KTV Joker Poker Disorot, Satpol PP Gabungan Segera Turun Lokasi

Aktivitas Pub dan KTV Joker Poker Disorot, Satpol PP Gabungan Segera Turun Lokasi
Aksi Penolakan Operasional Pub & KTV Joker Poker/F: ist

LIPO - Menyikapi gelombang penolakan masyarakat Kota Pekanbaru atas operasional Pub dan KTV Joker Poker, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Provinsi Riau akan turun ke lokasi untuk meninjau aktivitas sekaligus izin pusat hiburan tersebut. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media menyebutkan, Satpol PP Provinsi telah menghubungi pihak Satpol PP Pekanbaru rencana turun ke lokasi pusat hiburan di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. 

"Kita akan turun bersama mengecek perizinan yang mereka kantongi," ujar Iwan Simatupang kepada wartawan, pada Senin (12/12/22).

Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan Pub dan KTV Joker Poker menjadi sorotan karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Alasannya, disamping lokasi tempat hiburan yang berdekatan dengan pusat pendidikan pesantren, juga diduga tempat hiburan ini belum mengantongi izin operasional. 

Terkait izin operasional ini, baik pihak Pemerintah Provinsi Riau maupun pihak Pemko Pekanbaru telah menyatakan belum menerbitkan izin operasional untuk pusat hiburan tersebut. 

"Saya sudah minta penjelasan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Pak Helmi terkait masalah ini. Beliau sudah jelaskan dan menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTP Joker Poker," tegas Erisman, pada Minggu (11/12/2022).

Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru , Muflihun, menyatakan akan menindak dengan tegas jika ada oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru yang "bermain" izin, apalagi izin usaha yang bersifat sensitif. 

''Soal izin Pub dan KTV saya belum ada terima laporan. Jika ada pejabat dan aparat Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk usaha yang beresiko tinggi tapi menyalahi prosedur, saya akan tidak tegas. Termasuk tidak melakukan ekspos kepada kepala daerah,'' tegas Muflihun, Minggu (11/12/22). (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index