LIPO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari jasa layanan parkir tepi jalan umum pada 2022 mencapai Rp9,7 miliar. Padahal sebelumnya target pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan ini di angka Rp 8,7 miliar.
Pencapaian pendapatan ini tentu sangat menggembirakan mengingat kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini kekurangan dana.
Mengamati potensi PAD dari layanan parkir ini, Pemko Pekanbaru akan meningkatkan target pendapatan pada 2023 menjadi Rp 16 miliar.
Untuk diketahui, tarif jasa pelayanan parkir tepi jalan umum ini sudah dinaikan masing-masing Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Dimana untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu untuk satu kali parkir.
"Melihat kondisi itu, target PAD Kota Pekanbaru dari parkir dinaikan menjadi Rp16 miliar," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (03/01/22).
Agar target pendapatan di 2023 bisa tercapai, Yuliarso mengaku sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir bahwa pada tahun depan Pemko akan menaikkan target capaian PAD melalui sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar retribusi parkir sebesar Rp 16 miliar.
"Itu sudah kita sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target sesuai dengan kondisi yang mereka kelola," pungkasnya. (*1)