INHU, LIPO - Masyarakat Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, yang tergabung dalam kelompok Nelayan merasa kecewa dengan Kepala Desa Teluk Sungkai, Rosmizar. Karena Kades dianggap telah menghilangkan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 900 ribu untuk nelayan akibat dampak Inflasi sepihak tanpa musyawarah.
Kekecewaan itu disampaikan salah satu nelayan, Anton. Ia mengaku namanya hilang dari daftar penerima bantuan padahal sebelumnya namanya sudah terdaftar di Dinas Pertanian dan Perikanan.
Ia menduga namanya sudah diganti dengan nama calon penerima bantuan lain yang mungkin mempunyai hubungan dekat dengan Kades.
"Ada sebanyak kurang lebih 57 orang nama yang dihilangkan dari calon penerima bantuan," ucapnya.
Ia mengaku persoalan itu telah dilaporkan ke Dinas terkait, namun pihak Dinas Pertanian dan Perikanan dikatakannya justru terkesan membela kepala Desa dengan alasan calon penerima bantuan sudah berdasarkan hasil Verifikasi.
"Seharusnya yang menerima BLT BBM Dampak Inflasi 114 orang dan data itu sudah di tanda tangan Kades sendiri, namun ketika saat penyaluran BLT sebesar Rp. 900 ribu, Kades menghilangkan separuh nama penerima dengan alasan hasil Verifikasi pihak Dinas Pak Ilham bersama Kades," Jelas Ketua Kelompok Nelayan Anton Sukai Nelayan, Senin 9 Januari 2023 kepada awak media.
Ketika masyarakat Desa menanyakan hal ini, Kades justru tidak bisa memberikan solusi namun malah seakan-akan menantang masyarakat.
"Laporkanlah kalau memang mau dilaporkan," kata Anton menirukan ucapan Kades.
Terkait persoalan penerima bantuan tersebut, Kepala Desa Teluk Sungkai Rosmizar, saat dikonfirmasi membenarkan atas sejumlah nama hilang dari penerima BLT BBM Subsidi tersebut. Kades berdalih nama tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bantuan berdasarkan Verifikasi pihak Dinas Pertanian dan Perikanan bersama pihak pemerintahan Desa.
Disampaikan Kades, awalnya program inflasi sebesar 900 diusulkan untuk 114 orang Nelayan dampak Inflasi, dan kemudian berkas disampaikan ke Dinas untuk dilakukan verifikasi.
"Pada waktu itu melalui pak Kabid Pak Irham ada kesibukan lain maka Dinas meminta Kades melakukan itu sendiri, nah dari 114 disepakati 57 orang yang berhak menerima BLT BBM tersebut," sebutnya.
"Pada waktu itu pihak Dinas mengatakan yang menerima bantuan benar-benar nelayan. Dari 114 orang itu, sepengetahuan saya tidak semua nelayan. Kalau nelayan, bantuan inflasi ini merupakan pengganti minyak dampak kenaikan BBM," ungkap Kepala Desa Rosmizar.
Terkait adanya pesan singkat ke Dinas Pertanian dan Perikanan melalui Whatsapp, bahwa dirinya mengatakan yang melakukan Verifikasi Desa dan Dinas.
"Isi pesan singkat itu yang melakukan verifikasi kepala Desa dan Dinas, itu saja, menurut saya dari 114 orang masih banyak tidak nelayan, semua sudah dilakukan musyawarah ketika orang dinas turun ke lapangan tapi tidak ada yang ngaku," tutup Kades.
Irham selaku mantan Kabid Perikanan, membenarkan adanya pesan singkat Kades Teluk Sungkai dengan dirinya atas adanya perubahan nama penerima BLT. Ia juga menyebut bahwa Kades Teluk Sungkai juga membuat surat pernyataan kepada Dinas terkait daftar penerima bantuan.
"Saya sudah pensiun, kalau terkait penerima BLT BBM dampak Inflasi itu kepala Desa yang melakukan Verifikasi karena kondisi desa, Kades yang mengetahui, soal pesan singkat menurut warga tadi memang benar ada," jelas mantan Irham. (*15)