Siaga Hadapi Musim Kemarau, Polresta Pekanbaru Petakan Zona Rawan Karhutla

Siaga Hadapi Musim Kemarau, Polresta Pekanbaru Petakan Zona Rawan Karhutla
Kombes DR Pria Budi/int

LIPO - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2023, pada Rabu (15/02/23) malam. 

Masa Status Siaga Darurat Karhutla 2023 ini mulai berlaku pada Rabu 13 Februari 2023 sampai 30 November 2023. 

Untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di musim kemarau yang akan datang, dua daerah di Provinsi Riau seperti Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru telah lebih dulu menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla.

Menyikapi hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan polisi akan bersinergi dengan Pemko Pekanbaru, TNI dan instansi lainnya dalam penanganan wilayah berpotensi karhutla.

"Kami melakukan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholder yang ada, melakukan pemetaan di setiap kecamatan daerah rawan karhutla, serta monitoring hot spot atau fire spot," kata Pria Budi kepada wartawan  Rabu (15/02/23).

Selain itu, Polresta Pekanbaru juga mempersiapkan sarana dan prasarana seperti mesin robin, selang, kendaraan dan lainnya. Bahkan, polisi juga melakukan mapping (pemetaan) lokasi embung untuk menampung air.

"Kami juga mendata lokasi sekat kanal, melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang karhutla serta melaksanakan patroli karhutla," pungkas Pria Budi. 

Sementara, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal mengatakan, selain dua daerah seperti Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru telah menetapkan Siaga Darurat Karhutla 2023, sejumlah kabupaten dan kota di Riau juga telah menggelar Apel Siaga Karhutla. Daerah itu adalah Indragiri Hulu (Inhu) dan Dumai.

"Inhu sudah apel siaga, Dumai juga, tapi belum ada penetapan. Ya idealnya ada penetapan dulu baru apel siaga, karena pengecekan semua peralatan dan juga personel. Tapi itu tentu bentuk siaga lah," katanya.

Dalam beberapa kali rapat koordinasi tim Siaga Karhutla, Edy mengaku sudah minta seluruh daerah menetapkan status. Sebab, ia tak ingin terjadi kebakaran lahan, tetapi belum ada persiapan.

"Kabupaten dan kota sudah kami sarankan, jangan nanti sudah terjadi baru penetapan. Karena kita tahu cuaca panas sudah mulai dan terjadi kebakaran di sejumlah daerah," katanya.

Menurut Edy, persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi. Karena syaratnya minimal ada dua kabupaten dan kota yang menetapkan status baru bisa ditetapkan tingkat provinsi. 

Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari sudah 12,55 hektare lahan terbakar di Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektar. 

"Selain Pekanbaru, kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis seluas 3,58 hektar, Kampar dan Dumai 1 hektar. Lalu, lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tak sampai 1 hektar," ucap Edy. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index