PEKANBARU, LIPO - Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ditaja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dilaksanakan. Pelaksanaan Pra UKW digelar di Gedung PWI Riau jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (15/5/2023).
Pra UKW ini merupakan pembekalan yang harus diketahui oleh peserta UKW sebelum pelaksanaan UKW angkatan XXI pada 16-17 Mei 2023 besok di Ameera Hotel Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang selaku pemateri Pra UKW didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau, Amril Jambak. Zulmansyah memaparkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti kegiatan ini mulai dari Pra UKW sampai berakhirnya kegiatan UKW ini pada Rabu (17/5/2023).
Pra UKW ini diikuti oleh 24 orang wartawan dari 28 orang calon peserta UKW PWI yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Dewan Pers untuk mengikuti ujian. Adapun wartwan yang mengikuti UKW kali ini terdiri dari wartawan cetak, online dan televisi.
Zulmansyah mengingatkan bahwasanya Wartawan yang legal adalah wartawan yang lolos Uji Kompetensi Wartawan. Dengan mengikuti UKW ini diharapkan wartawan dapat melaksanakan mengembangkan potensi dirinya mampu menyampaikan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999.
"adapun wartawan kompeten adalah wartawan yang memiliki kesadaran, pengetahuan dan keterampilan penerapan hal hal yang meliputi etika, dan hukum pers konsepsi berita penyusunan dan penyuntingan berita serta bahasa, kesadaran, pengetahuan dan keterampilan adalah kunci wartawan kompeten" katanya.
Lebih lanjut Zulmansyah mengatakan bahwa peserta Pra UKW adalah peserta yang telah lolos seleksi administrasi baik oleh panitia maupun oleh Dewan Pers dengan item - item yang telah ditetapkan panitia.
Dalam paparan pra UKW juga disampaikan bahwasanya peserta yang akan mengikuti UKW dibagi menjadi 5 Kelas yang mana 4 kelas Muda dan 1 Kelas Madya.
"Peserta diingatkan bahwasanya dalam UKW ini peserta akan melalui 10 rangkaian mata uji dengan masing masing ahli mata uji yang didatangkan 4 dari Riau dan 1 dari Batam" ucapnya.
Zulmansyah menegaskan, kepada peserta yang telah mendaftar namun tidak hadir dalam kegiatan UKW ini, maka PWI Riau akan mem blacklist atau memberi sangsi untuk tidak dapat mengikuti kegiatan UKW hingga 5 tahun ke depan.
" Perlu saya ingatkan kepada seluruh peserta yang telah mendaftar tapi tidak hadir dalam UKW ini, PWI Riau akan memberikan sangsi / blacklist kepada yang bersangkutan untuk tidak dapat mengikuti UKW selama 5 tahun kedepan.
Dan bagi anggota PWI yang belum mengikuti UKW diminta segera untuk mengikuti UKW. Kedepan, bagi anggota PWI yang belum mengikuti UKW, nanti keanggotaannya sebagai anggota PWI Riau akan kita cabut, dan baru akan dapat kembali menjadi anggota PWI setelah dinyatakan kompeten dengan mengikuti UKW," kata Zulmansyah.
Sebagaimana diketahui bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI sempat tertunda karena Dewan Pers melalui surat No 122/DP/K/II/2023 tanggal 2 Februari 2023 perihal temuan kekurangan data dan dokumen administratif peserta UKW PWI Pusat, Dewan Pers menemukan Lembaga Uji belum melengkapi data dan dokumen peserta UKW sebanyak 73 angkatan UKW 2022 dan 2023.
Selain itu Lembaga Uji diminta menyerahkan laporan kegiatan fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan dan Pelatihan Jurnalistik tahun 2022. Hal ini sebagai bahan pertimbangan kerja sama fasilitasi kegiatan Dewan Pers berupa pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan tahun 2023. Adapun temuan 73 Angkatan dengan status revisi/melengkapi kekurangan dokumen sudah disampaikan pada Aplikasi UKW, data 73 angkatan. Oleh karena itu, Ketua PWI provinsi diminta segera melengkapi kekurangan dokumen administratif yang berasal dari daerah masing-masing di 73 angkatan.
"Menindaklanjuti surat dari pengurus PWI Pusat tersebut, pelaksanaan UKW angkatan XXI tahun 2023 yang awalnya akan dilaksanakan pada akhir bulan lalu akhirnya ditunda. Penundaan ini menurut informasi dari admin PWI Pusat, bisa digelar kembali usai Lebaran Idul fitri yakni 16-17 Mei mendatang," kata Amril Jambak selaku Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau.
Kegiatan UKW ini didukung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan K3S yang merupakan bukti dari komitmennya untuk mendukung pers di Provinsi Riau melalui kegiatan UKW yang telah digelar selama tahun 2022, tutup Amril.(***)