Arus Lalin Dialihkan ke Jalan Kesadaran, Dinas PUPR Mulai Perbaiki Jalan Parit Indah

 Arus Lalin Dialihkan ke Jalan Kesadaran, Dinas PUPR Mulai Perbaiki Jalan Parit Indah
Kondisi Jalan Parit Indah/lipo

 

PEKANBARU, LIPO - Arus lalulintas (lalin) menuju ke Jalan Parit Indah untuk sementara dialihkan ke Jalan Kesadaran. Pengalihan itu dilakukan karena Dinas PUPR mulai melakukan pekerjaan perbaikan Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Dinas PUPR Pekanbaru mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk melintasi jalan Kesadaran sebagai rute alternatif Parit Indah maupun ke Jawal Rawa Mangun, juga Simpang Labersa.

Imbauan tersebut tertuang dalam pemberitahuan kegiatan yang diterbitkan Dinas PUPR Pekanbaru tertanggal 25 Mei 2023 nomor 001/BM/PUPR/V/2023.

Dalam surat pemberitahuan kegiatan yang ditujukan kepada Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Dinas PUPR, sebagaimana ditandatangani Kepala Bidang Bina Marga, Khaidir ST, MT, menginformasikan bahwa tender pekerjaan Jalan Parit Indah telah selesai dilaksanakan dan dimenangkan oleh PT Bina Riau Sejahtera.

Berkaitan dengan itu, maka kegiatan perbaikan jalan segera dilaksanakan. Sehubungan dengan kondisi jalan yang akan dikerjakan, lalu lintas kendaraan sangat padat dimana lebar jalan yang akan kita aspal 6 meter.

Dalam surat itu, Dinas Perhubungan dan Polsek Bukitraya untuk mengalihkan arus lalu lintas (dari lampu merah Rawamangun/Labersa sampai simpang Jalan Kesadaran/Pengadilan) yang mana Jalan Kesadaran menjadi Jalan Alternatif untuk penggna Jalan parit Indah menuju Jalan Rawamangun dan sebaliknya, seperti yang tertuang dalam surat yang ditandatangani Kabid Bin Marga, Khaidir ST, MT.

Sementara dari pantauan di lapangan, kegiatan perbaikan jalan Parit Indah sudah mulai dilaksanakan di sekitar Kampus Stikes Insyirah Pekanbaru sekitar 100 meter.Badan jalan yang rusak parah dan dipenuhi lubang menganga itu saat ini mulai dilakukan penambalan dan diratakan menggunakan sejumlah alat berat kontraktor.

Namun begitu, belum ada plang pemberitahuan untuk pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Diketahui, kegiatan perbaikan Jalan Parit Indah sendiri telah selesai ditenderkan dengan nilai penawaran Rp5,24 miliar. Kegiatan ini, sesuai kontrak yang tertera pada plang kegiatan, mulai dilaksanakan pada 2 Mei 2024 dengan 120 hari kalender oleh kontraktor pelaksana, PT Bina Riau Sejahtera.(*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index