Listrik Kios Cik Puan Belum Ada Progress, Pj Wako Masih Tunggu Laporan Disperindag

Listrik Kios Cik Puan Belum Ada Progress, Pj Wako Masih Tunggu Laporan Disperindag
Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan/tribunpku

PEKANBARU, LIPO - Persoalan listrik di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan hingga saat ini tampaknya belum ada perkembangan. Sebab, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, hingga kini masih menunggu laporan Kepala Dinas Perindag.

"Kemarin saya sudah perintahkan Kadis Parindag saudara Ami (Zulhelmi Arifin) untuk menyelesaikan persoalan, tapi sampai hari ini belum ada laporan," ucapnya, Senin (29/5).

Untuk itu, kata Muflihun, ia akan segera mencari tahu perkembangan penyelesaian pemasangan listrik di kios TPS Pasar Cik Puan tersebut. "Nanti kita cek lagi lah kondisinya," tutup dia.

Seperti diketahui, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pekanbaru Kota Barat enggan memasang meteran baru di kios TPS di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.

Penolakan itu disampaikan pihak PLN melalui surat yang diterima Dinas Disperindag Kota Pekanbaru.

Ada tiga poin dalam surat PLN tersebut. Pertama, Pasar Cik Puan merupakan pasar tradisional Pekanbaru yang sudah berlistrik sebelumnya.

Kedua, Pasar Cik Puan masih memiliki tagihan piutang yang belum diselesaikan, dan ketiga sejatinya PLN ULP Kota Barat menerima permohonan pasang baru tersebut jika adanya perjanjian penyelesaian piutang pelanggan.

Dalam surat dimaksud, PLN Rayon Pekanbaru Kota Barat turut melampirkan nama para pedagang yang berjumlah sebanyak 121 orang dengan besaran tunggakan mencapai Rp109.340.375.

Terkait hal itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan jika tunggakan tagihan listrik yang ditagih PLN merupakan persoalan berbeda yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota yang meminta pemasangan meteran baru di kios TPS yang baru selesai dibangun.

"Itu adalah utang pedagang lama, tidak mungkin kami dari pihak pemko yang membayarnya. Karena itukan utang pedagang lama, dan nilainya juga cukup besar yaitu mencapai Rp109 juta," ucap dia.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru meminta PLN untuk profesional. Karena ini adalah permasalahan yang berbeda.

"Kalau untuk pemasangan baru ini, kami dari pihak pemko yang membayar semuanya. Tapi kalau soal utang pedagang lama, tentu harus mereka yang menyelesaikan. Karena kan itu hutang mereka. Makanya minta minta PLN bersikap profesional dan mau memasang meteran listrik baru di kios Pasar Cik Puan ini," turut Ami, sapaan akrabnya.(*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index