Kisah Kelam di Balik Reklamasi Singapura, Pulau-Pulau Indonesia Digerogoti

Kisah Kelam di Balik Reklamasi Singapura, Pulau-Pulau Indonesia Digerogoti
Ilustrasi/F: Dok.Ahmad Zazali

LIPO - Perjalanan panjang di balik suksesnya negara Singapura dalam melakukan reklamasi hingga mencapai dua puluh tahun. Tak disangka membuat sejumlah pulau terutama yang terletak di area Kepulauan Riau menjadi 'tergadai'.

Bagaimana tidak, dengan adanya izin  penambangan pasir laut di Indonesia pada tahun awal tahun 2000, merupakan bagian dari kepentingan Singapura untuk menimbun lautan menjadi daratan. Terutama untuk perluasan Bandara Changi dan Pulau Sentosa.

Dalam catatan Ahmad Zazali SH MH, Managing Partner AZ law Office & Conflict Resolution Center, yang dikutip liputanoke.com, diketahui tambang pasir ini bermunculan mulai dari Kabupaten Karimun mengarah ke Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan ke arah Kabupaten Bengkalis dan ke arah Kota Tanjung Pinang.

"Dampak ekspor besar-besaran pasir laut ke Singapura mencapai puncaknya pada tahun 2002, dan telah menimbulkan sentimen nasionalisme rakyat Indonesia, karena aktifitas penambangan pasir di Provinsi Kepulauan Riau telah menyebabkan pulau Nipa terancam tenggelam, dan ini ditenggarai akan mempengaruhi batas wilayah laut Indonesia dengan Singapura, mengingat saat itu perundingan garis batas Indonesia - Singapura belum mencapai kesepakatan," tulisnya, Rabu (3/5/2023).

Dalam pelaksanaan penyedotan pasir laut dalam jumlah besar dan terus-menerus telah menyebabkan abrasi pantai, laut menjadi keruh berwarna coklat pekat dan menimbulkan busa-busa yang mengambang serta air laut menjadi bau.

Tak hanya itu, ekosistem laut juga menjadi rusak, terutama ikan-ikan laut yang sulit berkembang, yang berdampak pada matapencaharian nelayan. Mirisnya, daerah pesisir pantai terjadinya abrasi dan lalu lintas kapal laut yang sangat mengganggu warga pesisir. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index