Hormati Proses Hukum, Bupati Rohil Non Aktifkan DRS Yang Terjaring Razia dengan Wabup

Hormati Proses Hukum, Bupati Rohil Non Aktifkan DRS Yang Terjaring Razia dengan Wabup
Ilustrasi/F: int

 

LIPO - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengambil langkah tegas, terkait insiden terjaringnya Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman dengan ASN yang berinisial DRS di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (25/5/2023) lalu. 

Diketahui DRS menjabat sebagai Kabid di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil.

Atas insiden ini, Bupati Rohil Afrizal Sintong membebaskan DRS untuk sementara waktu.

"Yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tanggal 29 Mei kemarin," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) di  Bagansiapiapi, Rohil.

Ia juga menjelaskan upaya sanksi yang dijatuhkan saat ini sebagai bentuk menjawab pertanyaan publik menindaklanjuti operasi "Hunting" oleh Polda Riau.

"Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Dan secara otomatis Kasubbid yang berada dibawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt Kabid di Bappeda itu," jelas Bupati.

Diketahui saat terjaring razia, keduanya sedang berada didalam kamar hotel. 

"Iya (cuma berdua di kamar hotel). Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Kabupaten Rohil, DRS," kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Jumat (26/5/2023).

Asep menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut meski keduanya telah dipulangkan. Dan diketahui jika keduanya tidak berstatus suami istri, bahkan keduanya sudah memiliki pasangan sah.

"Semua masih proses pendalaman dan telah dipulangkan tadi pukul 11.00 WIB," tegasnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index