BRK Syariah Berjalan Tanpa Dirut, Gubri Edy Natar: Pansel Sedang Dibentuk

BRK Syariah Berjalan Tanpa Dirut, Gubri Edy Natar: Pansel Sedang Dibentuk
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali akan melakukan seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank kebanggaan masyarakat Riau, BRK Syariah. 

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang  membentuk panitia seleksi calon Dirut BRK Syariah. 

"Pansel belum dibentuk. Tapi kita sedang menyusun pansel. Kemarin saya sudah minta dicari siapa kira-kira yang pas untuk dijadikan (tim) pansel," kata Gubri Edy Natar, Selasa (09/01/2024).

Sebelumnya, kekosongan jabatan Dirut BRK Syariah juga dikritik anggota DPRD Riau. 

Anggota DPRD Riau Komisi III, Misliadi menyarankan Gubri segera melakukan seleksi calon Dirut yang baru. Karena menurutnya, kekosongan jabatan  Dirut akan mengganggu kinerja bank itu sendiri. 

"Seharusnya Pemprov Riau sebagai pemilik otoritas sudah melaksanakan seleksi, karena tidak mungkin sebuah lembaga keuangan dibiarkan terlalu lama tanpa Direktur Utama sebagai pemimpin tertinggi di lembaga tersebut,"  ungkap Misliadi yang merupakan anggota Fraksi dari PKB.

"Dengan tiada Direktur Utama, dan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Pembiayaan, kita sangat khawatir terhadap perkembangan dan kemajuan BRK Syariah ini. Dengan kondisi seperti ini, tentu ini bisa menghambat kemajuan BRK Syariah sendiri" sambung legislator asal Bengkalis ini.

Diberitakan sebelumnya,  BRK Syariah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12/2023) berlangsung lancar. 

Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta 2 calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK. 

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau, S.F Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

"Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai," kata Edi Wardana. 

Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi Direktur Utama Perseroan. 

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan. 

Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai Evaluasi Kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Panitia Seleksi

Index

Berita Lainnya

Index