JAKARTA, LIPO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah ada beberapa penjabat (pj) kepala daerah yang menyampaikan akan maju di Pilkada 2024. Namun, ia belum menyebutkan jumlah persisnya.
"Saya enggak tahu angkanya persis, tapi sudah ada," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/6).
Setidaknya, kata dia, ada satu penjabat kepala daerah di tingkat provinsi yang menyampaikan niat untuk berkontestasi."Kalau saya enggak salah tingkat provinsi ada satu ya yang sudah menyampaikan," ucapnya.
Adapun menurut aturan, penjabat kepala daerah tidak boleh maju sebagai calon kepala daerah. Tito mengatakan saat ini Kemendagri masih menunggu hingga batas yang ditentukan, yakni 40 hari sebelum pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
Ia menduga para penjabat yang memiliki niat berkontestasi masih dalam tahap mempertimbangkan niat tersebut. Sebab, ada risiko menang dan kalah di tiap pemilihan.
Tito mengungkapkan telah mengedarkan surat yang isinya meminta seluruh kepala daerah yang berniat maju di pilkada untuk memberikan info kepadanya.
Ia menyatakan penjabat kepala daerah yang hendak maju diberikan waktu paling telat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
Tito menekankan tidak akan menghalangi para penjabat yang hendak maju di pilkada. Namun, ia menekankan ada aturan yang wajib diikuti nanti.
Kemendagri juga harus mencari pengganti penjabat kepala daerah. Menurut rencana, Kemendagri harus sudah mengganti penjabat yang maju pilkada pada Juli.(***)