PEKANBARU, LIPO - Polisi menangkap seorang petani di Dusun Tanjung Mutiara, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir berinisial A (54) yang telah membacok seorang pria berinisial DH (30) hingga tewas.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Senin (24/6/2024) saat korban duduk di pinggir jalan dekat lokasi kejadian kemudian pelaku lewat.
"Setelah melewati korban, pelaku mendengar korban membicarakannya. Pelaku sakit hati mendengar perkataan korban yang diduga tidak baik, pelaku langsung menebas kaki dan leher korban hingga meninggal dunia," kata Budi, Rabu (26/6/2024).
Korban sendiri dibacok menggunakan parang tepat di bagian leher dan kaki hingga meninggal dunia. Sebelumnya pelaku ini juga sempat ingin membacok ibu korban, namun ibu korban berhasil melarikan diri.
"Setelah pembacokan itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan korbannya tewas bersimbah darah. Diketahui motif pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Korban telah berpacaran dengan anak pelaku dan tidak mau bertanggung jawab dan enggan menikahinya," tutupnya.
Saat ini berhasil diamankan berserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.*****