PEKANBARU, LIPO - Remaja di Pekanbaru berinisial SA (14) diringkus pihak kepolisian lantaran mencabuli adik tirinya yang masih berusia 6 tahun sebanyak 3 kali.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran kerap menonton film porno hingga keluar hasrat nafsunya untuk mencabuli adik tirinya.
"Akibat kebiasaan nonton film porno, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan adik tirinya sendiri,” kata Dodi, Ahad (7/7/2024).
Dimana aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat kondisi dirumah sedang sepi. Pelaku mengaku sudah 3 kali mencabuli korban saat kondisi rumah sedang sepi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (26/06/2024) siang kemarin, usai ibu korban mendapat cerita dari mertuanya bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.
Mendengar hal itu ibu korban kemudian membawa anaknya ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan medis. Setelah diperiksa ternyata selaput dara korban telah robek akibat benda tumpul.
“Ibu korban kemudian bertanya kepada korban apa benar dia telah dicabuli oleh pelaku. Lalu dengan lugunya korban menjawab bahwa benar ia telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 3 kali,” ungkapnya.
Mendengar hal itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung mengamankan pelaku, saat berada di rumahnya.
“Kepada penyidik, dia mengaku tak mampu lagi menahan nafsunya karena sering menonton film porno,” pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur dan ditahan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.*****