KANDIS, LIPO - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengamankan JH (22), pelaku pembobolan Toko Variasi di Jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 77 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, yang terjadi pada Jumat (05/07/25) yang lalu, sekira pukul 23.47 WIB.
Kasus pencurian ini diungkap setelah adanya laporan dari korban.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.I.K,. M.S.I melalui Kapolsek Kandis KOMPOL David Richardo,S.I.K, mengatakan, pelaku ditangkap petugas di Jl. Jenderal Sudirman Kel. Telaga Sam sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
“Mengetahui barang-barang onderdilnya hilang Romi Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kandis,” jelas Kompol David.
Terkait kronologi kejadiannya berawal pada Jumat 05 Juli 2024 sekitar jam 23.47 Wib, pelaku membobol pintu belakang milik Romi Rahmat (31). Mengetahui barang-barang onderdilnya hilang Romi Rahmat melaporkan apa yang menimpanya ke polisi.
Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Telaga Sam sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu (06/07) pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil kita sita Dari tangan pelaku 6 Buah Monoshock.
“Saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis guna proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana,” tukasnya. *****
