Saat HUT FKPMR, Chaidir Kembali Tanggapi Pemanggilan Polda Terkait Penolakan Bacagub Nasir

Saat HUT FKPMR, Chaidir Kembali Tanggapi Pemanggilan Polda Terkait Penolakan Bacagub Nasir
Ketua FKPMR H Chaidir/ist

PEKANBARU, LIPO - Suasana ruangan acara Milad ke-26 FKPMR riuh dengan tepuk tangan saat Ketua Umum Forum Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr. H Chaidir, MM menyampaikan pidato yang banyak menanggapi pemanggilan oleh Polda Riau terkait Pernyataan Aspirasi Bersama FKPMR dan PPMR (Persebatian Pemuka Masyarakat Riau) yang menolak pencalonan M. Nasir sebagai Gubri.

“Seharusnya saya dan Pak Nasrun dipanggil Polda, Senin pagi, tapi minta izin karena adanya acara milad ini. Prinsipnya, tujuh lautan terbakar api sampan Melayu berlayar jua. Kita akan penuhi panggilan Polda. Tak perlu khawatir. Itu semua demi Riau. Lagi pula pernyataan itu merupakan hasil rapat gabungan FKPMR dan PPMR,” kata mantan Ketua DPRD Riau ini. Acara milad ini digelar di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Pekanbaru, Senin (29/7). Tampak hadir, Pj. Gubernur Riau (Gubri), SF Harianto, tiga Gubris pada masanya, H. Saleh Djasit, Wan Abubakar, MS, Wan Thamrin Hasyim dan para tokoh masyarakat, pimpinan universitas, puluhan pengurus FKPMR.

Chaidir menambahkan, dirinya menghormati pemanggilan resmi dari Polda Riau dan akan menjelaskan segala sesuatu terkait alasan pemanggilan termasuk jika alasan tuduhannya SARA. Apalagi ini bukan keputusan pribadi ini keputusan bersama dan ada tokoh tokoh lain yang hadir, Namun karena ini keputusan organisasi tentu ada yang menanda tangani di surat pernyataan sikap tersebut.

“Itu (pernyataan sikap) merupakan hasil keputusan bersama antara FKPMR dan PPMR, dan Pak Saleh Djasit (mantan Gubernur Riau) dan tokoh-tokoh lain hadir. Tapi karena organisasi tentu harus ada yang bertanda-tangan, dan kita bertanggungjawab untuk itu, tak ada masalah,” kata Chaidir.

Sementara Ketua PPMR, Ir. H. Nasrun Effendi, MT yang hadir di acara milad ini saat ditanya pers, juga dengan rasa tanggungjawab akan memenuhi panggilan tersebut. “Sebagai warga negara yang baik harus patuh pada hukum,” ujar Nasrun.

Terkait pemanggilan itu, Ketum FKPMR, Chaidir dan Ketum PPMR akan memberikan keterangan sesuai permintaan Polda Riau pada hari Selasa. Dan sebagai warga yang taat hukum keduanya akan mengikuti proses pemeriksaan di Polda Riau.

“Seharusnya hari ini, namun pemeriksaan ditunda besok, Yang jelas keputusan itu merupakan pernyataan bersama karena rasa tanggungjawab kita untuk masa depan daerah kita,” ungkap Chaidir.

Sementara Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus yang didaulat menyampaikan Kilas Balik Sejarah FKPMR yang kini berusia 26 tahun memperjuangkan marwah masyarakat Riau, bahkan mulai dari dana bagi hasil migas hingga kepemimpinan menjadi konsentrasi perjuangan FKPMR.

Azlaini menambahkan, bukan kali ini saja, FKPMR memberi masukan dan kriteria untuk calon pemimpin Riau karena kita ingin negeri Melayu ini dipimpin oleh orang orang yang berintegitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Riau. (***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#FKPMR

Index

Berita Lainnya

Index