PEKANBARU, LIPO - Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho memilih tak memberikan komentar terkait bakal calon gubernur Riau Nasir yang dipermasalahkan oleh Melayu Riau Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).
Agung Nugroho ketika dijumpai di DPRD Riau lebih memilih irit bicara terkait kader Demokrat tersebut.
"Jangan tanya saya lah," kata Agung singkat tanpa memberikan penjelasa, Rabu 24 Juli 2024.
Untuk diketahui FKPMR dan PPMR resmi mengeluarkan surat pernyataan sikap menjelang pilkada serentak 2024. Adapun bunyi pernyataan sikap FKPMR dan PPMR tersebut salah satunya menolak Nasir dicalonkan sebagai bakal gubernur Riau.
Berikut lima poin lengkap pernyataan sikap FKPMR dan PPMR:
1. Merupakan keniscayaan dalam memilih seorang pemimpin dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat, arif menimbang dan bijak menakar. Pemimpin harus memiliki karakter kepemimpinan shiddiq (lurus jujur), amanah (terpercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif). Pemimpin mestilah sosok yang memiliki integritas yang teruji, memiliki kapasitas, kapabilitas dan kredibilitas serta kompetensi yang
mumpuni, tahu dan paham menjawab dan memberikan solusi konkrit dan inovatif
terhadap berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan di Riau. Apabila seorang pemimpin yang dipilih tidak tahu diri (tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, berkhianat, memimpin dengan sewenang-wenang), maka binasalah umat dan rusaklah negeri.
2. Mendesak pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaring, menyaring dan menetapkan calon kepala daerah harus mengacu pada persyaratan dan kriteria normatif yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan serta mempedomani nilai-nilai dan kriteria serta persyaratan kepemimpinan dalam budaya Melayu Riau.
3. Mendesak Partai Politik mengutamakan putera Melayu Riau yang memiliki strong
leadership, pemimpin yang paham sebagai seorang nakhoda yang mampu menyejahterakan masyarakatnya dan sekaligus menjadi teladan, sebagaimana
nasihat orang tua-tua, “bila hendak memilih pemimpin, pilih yang mulia budi
pekertinya.”
4. Mendesak Partai Politik memilih dan menetapkan Calon Gubernur Riau / Wakil
Gubernur Riau maupun calon Bupati/Walikota di Provinsi Riau harus terhindar dari konflik kepentingan individu maupun partai dan mesti menempatkan kepentingan rakyat untuk menciptakan Riau yang lebih maju.
5. Menolak Muhammad Nasir dicalonkan sebagai Gubernur Riau Periode 2024 -
2029 dan menyayangkan partai politik yang mengusung karena tidak melakukan
penyaringan secara cermat dan bijak. Tersebab yang bersangkutan tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak yang tidak terpuji, sangat jauh dari kriteria dan persyaratan kepemimpinan Melayu Riau, selain itu selama 3 (tiga) periode yang bersangkutan duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI Daerah Pemilihan Riau tidak pernah memberikan kontribusi yang nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau.(***)
