Pengedar Sabu di Inhu Ditangkap, Masyarakat Gelar Syukuran Potong Kambing

Pengedar Sabu di Inhu Ditangkap, Masyarakat Gelar Syukuran Potong Kambing

PEKANBARU, LIPO - Masyarakat bersama pihak kepolisian komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. Buktinya, ada warga yang melaporkan pelaku narkoba, hingga ada yang berniat memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap.

Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan masyarakat ke Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Ipda Ripal Indrawata melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan, dibawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar selaku Kapolres Inhu, Polres Inhu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan semua pihak dengan merespon semua informasi yang masuk baik langsung maupun dari media sosial.

Itu juga dilakukan oleh seluruh jajarannya termasuk Kapolsek LBJ yang dikenal aktif di dunia maya, dan dari laporan di media sosial itu ia berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

AN Alias Akbar (31), AM Alis Abdi (25), MS Alias Belong (34) Ketiganya merupakan warga Desa Rimpian yang ditangkap pada Kamis (12/09/2024)  di sebuah rumah yang berada di Desa Tasik Juang. Petugas turut menangkap  AT Alias Agus Kembar (32) warga Desa Sungai Beras-beras yang hari yang sama di saat berada di rumahnya.

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang diterima kapolsek melalui media sosial, setelah mendapat informasi Kapolsek langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapat laporan dari anggota bahwa benar informasi yang didapat kapolsek pun bersama tim bergerak cepat dan saat tim sampai di lokasi di sebuah rumah di Desa Tasik Juang dan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan dari tangan ke 3 pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 paket kecil sabu dengan berat kotor 13.60 gram.

Selanjutnya dilakukan introgasi kepada para pelaku dan pelaku Akbar mengaku mendapat sabu dari Agus Kembar, setelah mendapat informasi tim pun bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pengembangan.

Setelah memastikan keberadaan Agus Kembar, tim langsung menggerebek dan berhasil menangkap pelaku Agus. Dari tangan Agus petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 1,20 gram di bawah pakaian dalam yang berada di lemari pakaian kamar pelaku Agus.

Setelah menggali informasi dari mana agus kembar mendapatkan barang haram tersebut, tim pun sudah mengantongi nama yang sudah diketahui dan tidak menutup akan ada tersangka lain nantinya.

“Semoga semakin proaktifnya seluruh elemen masyarakat, Inhu segera terbebas dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index