JAKARTA, LIPO - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus yang menjerat Eks. Menteri, Tom Lembong.
Pada Senin (11/10/24) Penyidik memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Adapun dua saksi yang diperiksa, yaitu SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015, dan SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bahwa pemeriksaan kedua saksi tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016.
“Diperiksa untuk tersangka TTL dan kawan-kawan,” jelas Harli.
Pemeriksaan tersebut juga disebutkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ******