Dipecat Sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby Melawan

Dipecat Sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby  Melawan
Suhardan Amby/lst

LIPO - Bakal calon Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi dipecat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Kuansing. 

Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor: 11-0602/Kpts/DPP-Gerindra/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Pemecatan Suhardiman ini terkait dengan kisruh yang terjadi dalam pergantian Ketua DPRD Kuansing. DPP Gerindra mengeluarkan keputusan tersebut berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Riau mengenai perubahan struktur kepengurusan di DPC Gerindra Kuansing.

Dalam keputusan tersebut, DPP Gerindra mencabut Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor: 07-0261/Kpts/DPP-Gerindra/2022 yang dikeluarkan pada 15 Juli 2022, yang menetapkan susunan personalia DPC Gerindra Kabupaten Kuansing. Dengan demikian, keputusan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menanggapi pemecatan ini, Suhardiman Amby angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima salinan resmi surat pemecatan tersebut. "Tembusan resmi belum sampai ke saya," ujarnya. Senin 18 November 2024.

Suhardiman menilai bahwa pemecatan tersebut adalah bagian dari dinamika politik dan merupakan langkah dari pihak-pihak yang tidak senang dengan pencalonannya sebagai Bupati Kuansing untuk kedua kalinya.

"Biasa itu dalam politik. Mereka ingin menghancurkan elektabilitas kita. Saya diberhentikan karena penggantian Ketua DPRD yang belum saya ajukan ke DPRD, karena H. Jufrizal masih menempuh upaya membela diri," katanya.

Lebih lanjut, Suhardiman menyatakan bahwa untuk saat ini dirinya lebih memilih diberhentikan sementara daripada menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Partai (PP 12).

"Lebih baik berhentikan sementara daripada memecat orang yang tidak bersalah," tegasnya.

Suhardiman juga meyakini bahwa Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, tidak mengetahui secara langsung terkait pemecatan tersebut. Ia berencana untuk mengklarifikasi masalah ini ke DPP Gerindra setelah pemilu selesai.

"Saya yakin Pak Presiden Prabowo tidak tahu soal ini. Karena SK yang beredar itu hanya salinan scan. Nanti setelah pemilu, kita akan ke DPP untuk mengklarifikasi agar DPP mendapat informasi yang berimbang," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Gerindra

Index

Berita Lainnya

Index