LIPO - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengaku terkejut mendapati informasi bahwa terdapat 41 unit mobil dinas milik Pemprov Riau yang berada di Badan Penghubung Riau di Jakarta.
Ia meminta penjelasan mengenai penggunaan aset tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Jadi, ada 41 unit mobil di Badan Penghubung Jakarta. Kami kaget, kok banyak sekali. Kegunaannya untuk apa saja?" ujar Edi Basri kemarin.
Menurutnya, penggunaan aset pemerintah harus jelas dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Jangan sampai mobil-mobil itu dipakai oleh orang yang tidak berhak, seperti keluarga atau pihak lain. Kami akan memastikan bahwa semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa kendaraan dinas di Badan Penghubung memang digunakan untuk keperluan dinas pejabat Pemprov Riau, termasuk Gubernur dan pimpinan DPRD Riau. Beberapa kendaraan tersebut, seperti Toyota Alphard dan Innova, difungsikan untuk operasional pejabat.
Namun, Edi menilai jumlah kendaraan dinas di Badan Penghubung perlu diaudit. “Kami meminta data rinci mengenai siapa saja yang menggunakan kendaraan ini di Jakarta. Semuanya harus diawasi agar tidak ada potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas, sebagai aset pemerintah yang dibeli menggunakan uang rakyat, harus dikelola dengan transparan. "Kami mendesak audit lengkap untuk memastikan aset ini digunakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan dinas," tutup Edi.(***)
