PEKANBARU, LIPO - Satlantas Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap peristiwa viral terkait mobil dinas plat merah yang menerobos macet di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang.
Diketahui mobil dinas plat merah BM 52 itu menerobos macet hingga membuat para pengendara lainna kesal.
Ternyata setelah dilakukan penelusuran, mobil dinas tersebut milik Kepala Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni, mengungkapkan, bahwa pengemudi mobil tersebut sudah datang ke kantor polisi.
"Kita tegur dan lakukan penindakan tilang SIM kepada yang mengemudi saat itu yaitu bernama Irman," ujar Made saat dikonfirmasi liputanoke.com, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, atas tindakannya dan viral di media sosial, Irman juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat.
"Saya atas nama Irman pengemudi plat mobil Fortuner BM 52 dengan ini saya atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat dengan kemacetan yang terjadi di jalan Lintas Pekanbaru -Perawang," ujarnya.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat dan kepada pihak kepolisian. Saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap Irman dalam video permintaan maafnya.*****
