PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, melantik Magdlisni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan periode 2024-2029, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025.
Pelantikan ini dilakukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Kelmi Amri, yang mengundurkan diri karena maju sebagai Bupati Rokan Hulu.
Proses pengucapan sumpah dan janji Magdlisni dihadiri langsung oleh anggota DPR RI Achamd, serta perwakilan Forkopimda dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH.
Usai pelantikan, Parisman mengucapkan selamat kepada Magdlisni yang resmi menjadi anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Parisman, sebenarnya ada dua anggota yang akan dilantik, namun satu orang lainnya belum dapat diparipurnakan karena surat-suratnya belum lengkap.
"Saat ini, tinggal satu anggota dari Partai Demokrat dan satu lagi dari Partai Golkar dan PKB yang belum dilantik," jelasnya.
Usai dilantik, Magdlisni akan bertugas di Komisi V DPRD Riau yang membidangi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Dispora, RSUD, Disnakertrans, dan Biro Kesra.*****
