PEKANBARU, LIPO - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan untuk menggeser pelaksanaan muktamar dari rencana awal April 2025 menjadi Agustus atau September 2025. Sejatinya Muktamar ini akan membahas sejumlah agenda, termasuk pemilihan ketua umum.
Ikbal Sayuti, Ketua DPP PPP Bidang Lazis sekaligus anggota DPRD Riau, menanggapi bahwa perubahan jadwal ini tidak bisa disebut sebagai penundaan.
"Muktamar ini seharusnya dilaksanakan pada 2025, bisa di awal, tengah, atau akhir tahun. Jadi tidak tepat disebut mundur. Kalau digelar 2026, baru itu penundaan," kata Ikbal, Selasa 29 April 2025.
Ia menambahkan, selain faktor kepergian kader untuk haji, pelaksanaan muktamar juga disesuaikan dengan agenda politik, termasuk undangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Jika dipercepat, persiapannya tidak maksimal. Agustus-September lebih cocok," jelasnya.
Sebelumnya, jadwal muktamar memang direncanakan pada April 2025 berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Namun, dengan pertimbangan kuorum dan kesiapan peserta, PPP akhirnya memilih untuk menggeser pelaksanaannya.
Penundaan ini dilakukan karena banyak kader partai yang akan menunaikan ibadah haji pada Mei 2025. Jika digelar April, kuorum sulit terpenuhi.*****