Dugaan Tipikor Bank Plat Merah di Palembang, Penyidik Geledah 4 Lokasi

Dugaan Tipikor Bank Plat Merah di Palembang, Penyidik Geledah 4 Lokasi

PALEMBANG, LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah sejumlah tempat pada Jumat (11/07/25). 

Penggeledahan kali ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, mengatakan, kasus yang tengah ditangani tersebut telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit. 

“Estimasi Kerugian Negara lebih kurang sebesar Rp. 1,3 Triliun,” jelas Vanny, pada Jumat (11/07/25). 

Adapun lokasi yang digeledah penyidik yaitu, kediaman saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang, Kantor PT. PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Palembang, Kantor PT. BSS di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang, dan Kantor PT. SAL di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut, penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index