DPRD Riau Tunda Pembentukan Pansus Temuan BPK atas APBD 2024

DPRD Riau Tunda Pembentukan Pansus Temuan BPK atas APBD 2024
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menunda pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2024.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa penundaan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena saat ini Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK dan berkomitmen melakukan perbaikan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Yang kita inginkan adalah agar pelaksanaan APBD kedepan semakin baik. Perbaikan dilakukan, penghematan, pendapatan ditekan, dan pelaksanaan program oleh OPD berjalan lebih efektif. Kami mendukung langkah Gubernur Riau dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD," ujar Kaderismanto di DPRD Riau, Selasa 16 Juli 2025.

Menurutnya, meski Pansus belum dibentuk, Gubernur Riau sudah mengantongi catatan penting mengenai OPD yang harus dievaluasi berdasarkan rekomendasi BPK.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan menunda pembentukan Pansus juga berkaitan dengan prioritas anggaran yang sedang difokuskan untuk program-program penting lainnya.

"Terkait anggaran yang besar, kami harus mendahulukan hal-hal yang lebih mendesak. Gubernur juga telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi BPK sedang dalam proses perbaikan," ujarnya.

Menanggapi adanya penolakan atau keberatan terhadap rencana pembentukan Pansus, Kaderismanto menyebut hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi dan kurangnya pembaruan informasi di internal.

"Belum ada satupun pembicaraan resmi dari fraksi-fraksi terkait usulan Pansus. Jadi, belum ada usulan resmi yang masuk. Kalau ada pihak yang menolak, mungkin karena belum mendapatkan informasi terbaru," jelasnya.

Politisi PDI-P ini juga menepis anggapan bahwa pembentukan Pansus bertujuan menyudutkan pihak tertentu, dalam hal ini wakil gubernur Riau Sf Hariyanto yang ketika itu menjabat sebagai PJ Gubernur Riau.

"Kalau bicara soal data dari BPK, itu tidak menyebutkan nama perorangan. Jadi tidak ada yang disudutkan. Ini murni evaluasi berdasarkan hasil audit," tegasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pansus

Index

Berita Lainnya

Index