Ade Firmansyah Ditunjuk sebagai Ketua Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

Ade Firmansyah Ditunjuk sebagai Ketua Pansus Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Firmansyah, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota pansus dalam rapat paripurna DPRD Riau.

Penetapan Ade Firmansyah sebagai Ketua Pansus diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, saat memimpin sidang paripurna, Rabu 7 Januari 2025.

Usai paripurna, Ade Firmansyah, mengatakan, bahwa Ranperda Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.

“Intinya, bagaimana masyarakat bisa mengetahui kebijakan pemerintah melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Ade.

Politisi PKB ini menegaskan bahwa DPRD, khususnya legislatif, memiliki tanggung jawab untuk memperlancar pembahasan ranperda tersebut agar dapat segera disahkan dan diterapkan.

“Legislatif punya tugas memperlancar ranperda keterbukaan informasi publik supaya masyarakat dapat mengakses informasi terkait kebijakan pemerintah dan apa saja yang sedang dikerjakan,” tambahnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pansus

Index

Berita Lainnya

Index