LIPO - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi distributor Obat Bahan Alam (OBA) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis 11 September 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Jalan M Boya Tembilahan ini bertujuan memperkuat pengawasan peredaran OBA, khususnya yang berpotensi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Rian menegaskan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan dan mutu OBA yang mereka distribusikan. Ia juga mengingatkan agar para pelaku usaha memahami peran BPOM dalam mengawasi peredaran OBA.
“Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap 1.280 sarana distribusi pada tahun 2024, ditemukan sebanyak 42.619 pcs OBA BKO serta 88.657 pcs OBA Tanpa Izin Edar (TIE) dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp1,7 miliar,” ujar Rian seraya menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran ditemukan pada sarana distribusi depot jamu.
Selanjutnya Rian, mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam mengawasi peredaran obat dan makanan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran obat di masyarakat. Jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, segera laporkan kepada BPOM,” pesan Rian.
Dengan adanya bimtek ini, Rian juga berharap kesadaran pelaku usaha dan masyarakat dalam mengawasi peredaran obat bahan alam semakin meningkat, sehingga keamanan dan mutu obat di pasaran dapat terjamin.*****