Plt Gubri Akan Panggil Pemko Pekanbaru Terkait Dugaan Kasus Bullying Anak SD

Plt Gubri Akan Panggil Pemko Pekanbaru Terkait Dugaan Kasus Bullying Anak SD
Plt Gubri SF Hariyanto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebutkan akan memanggil pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengetahui kronologi adanya dugaan kasus bullying menimpa siswa sekolah dasar (SD) Negeri 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya beberapa waktu lalu.

 "Akan kita panggil Pemko Pekanbaru. Kita tanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologinya," kata Plt Gubri SF Hariyanto. 

SF Hariyanto berharap kasus serupa tak lagi terjadi. Terlebih di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

"Bully di sekolah adalah masalah serius yang perlu diatasi. Kita tak ingin ini terjadi lagi, jangan sampai sekolah malah menjadi tempat tak aman bagi siswa," tukasnya.

Sebelumnya, seorang murid kelas VI SD Negeri 108 Pekanbaru, MAR, meninggal dunia diduga akibat aksi bullying yang terjadi di sekolahnya, di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu disebut menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya. Sebelum meninggal, Rohid sempat menyampaikan pesan yang belakangan diketahui menjadi pesan terakhir kepada ibunya.

"Korban menyampaikan pesan kepada ibunya, minta untuk dimandikan dan di gelarkan tikar, karena nanti rumah akan ramai," kata kuasa hukum keluarga korban, Suroto, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (24/11/2025).

Suroto mengatakan korban menghembuskan napas terakhir pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB saat keluarga tengah tertidur.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Perundungan

Index

Berita Lainnya

Index