Diduga Jual Narkoba, Oknum P3K Satpol PP Inhu Diamankan Polisi

Diduga Jual Narkoba, Oknum P3K Satpol PP Inhu Diamankan Polisi
Oknum Pegawai P3K Satpol PP Indragiri Hulu/F: ist

INHU, LIPO - Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena diduga kedapatan menjual pil ekstasi.

Pelaku berinisial NS alias Noven diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran turut membenarkan penangkapan itu.

“Saat digerebek sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menemukan Noven di dalam kamar. Dari penggeledahan, petugas menyita 1 plastik klip berisi 19 butir ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram,” kata Misran. 

Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah warga melapor soal aktivitas mencurigakan di rumah pelaku yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan," ujar Misran, Rabu (26/11/2025).

Hasil tes urine pelaku juga positif mengandung amphetamine. Polisi menegaskan bahwa Noven bukan sekadar pemakai, melainkan pengedar aktif.

"Rinciannya 18 butir berlogo LV warna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang warna kuning. Ikut diamankan tas sandang, HP Vivo Y12, dan uang Rp59.000 yang diduga hasil transaksi," jelasnya.

Noven diketahui merupakan P3K paruh waktu di Satpol PP Inhu. Ia diduga memanfaatkan statusnya sebagai kedok untuk menjalankan bisnis gelapnya.

"Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas," tegas Misran.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sangat berat mengingat statusnya sebagai pengedar.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Polres Inhu kembali menghimbau masyarakat agar tak ragu memberikan informasi ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Pemberantasan narkoba adalah prioritas. Kami akan terus mengoptimalkan upaya ini demi keamanan masyarakat," tutup Misran.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index