Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Satu Orang di PHR

Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Satu Orang di PHR
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya seorang pekerja/lipo

PEKANBARU, LIPO - Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya seorang pekerja dalam kecelakaan kerja di Duri Field, PT PHR, Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, korban diketahui bernama Anggiat (43) yang merupakan pekejer dari PT Arthindo Utama mitra dari PT PHR.

Korban saat kecelakaan kerja itu bertugas sebagai Derrickman dalam kegiatan well service atau perawatan sumur minyak.

Pada pagi hari, korban bersama tim melakukan tahap awal pekerjaan berupa DOC pada salah satu sumur di Duri Field.

Setelah tahap tersebut selesai, sumur kemudian ditutup menggunakan Annular Blow Out Preventer (BOP) sebagai standar keselamatan saat pengeboran.

Selanjutnya, sesuai rencana kerja, kru bersiap melakukan tahapan R/D Power Swivel.

Asisten Driller ditugaskan untuk mengangkat drill pipe (pipa bor) yang masih berada di dalam sumur.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, karena sumur masih tertutup dengan keberadaan Annular BOP, tower rig AU #17 tidak sanggup mengangkat drill pipe tersebut.

"Kondisi itu menyebabkan menara rig mengalami tarikan kuat dari bawah. Dalam hitungan detik, tower rig tertarik dan tiba-tiba roboh," katanya, Rabu (26/11/2025).

Saat kejadian, korban sedang berada pada posisi monkey board, yakni bagian atas menara rig untuk mengatur pergerakan pipa bor.

Ia terbawa jatuh bersamaan dengan tumbangnya menara, dan menimpa counterweight mobile crane yang berada di bawah.

Benturan keras membuat helm keselamatan yang dikenakan korban pecah, dan korban mengalami luka fatal.

Kru lapangan dan tim medis PHR yang berada di lokasi bergerak cepat untuk mengamankan sumur dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit PHR.

Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara pasti.

“Penyelidikan masih berlangsung,” jelasnya.

Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, membenarkan insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

PHR menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.

Sebagai langkah keselamatan, seluruh kegiatan rig di lokasi kejadian dihentikan sementara.

“PHR senantiasa menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap operasi di wilayah Kerja Rokan,” tegas Eviyanti.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecekaan Kerja

Index

Berita Lainnya

Index