PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Provinsi Riau menggelar rapat perdana.
Rapat yang dihadiri perwakilan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu BRKS dan Jamkrida Riau, membahas pokok-pokok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait.
Ketua Pansus, Robin Hutagalung, SH, menjelaskan bahwa Ranperda yang dibahas mengusulkan penyertaan modal senilai Rp 260 miliar untuk BRKS dan Rp50 miliar untuk Jamkrida Riau.
"Kita masih membahas secara umum Ranperdanya," ujarnya, Selasa 9 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus meminta, khususnya kepada BRKS, untuk terlebih dahulu menyampaikan laporan kinerja dan kondisi terkini perusahaan. Pertimbangan ini muncul menyusul kondisi keuangan daerah.
Robin, yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Riau, mengingatkan bahwa APBD Riau masih menanggung kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga sejak tahun 2024.
"Semangat kita, tunda bayar ini harus di nol kan dulu. Itu prioritas kita. Walaupun berbentuk uang kontan, prioritas adalah menyelesaikan tunda bayar," tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menyebutkan opsi alternatif penyertaan modal selain anggaran tunai. Opsi ini memungkinkan penyertaan modal dilakukan melalui aset daerah, bukan hanya dalam bentuk likuid.
"Apakah ada jalan lain seperti barang milik daerah yang diserahkan untuk menambah penyertaan modal. Ini masih rapat perdana," pungkas Robin.*****.